Demokrasi
Menurut istilah demokrasi
berasal dari bahasa yunani “demokratia”
yang berarti kekuasaaan rakyat yang dibentuk dua kata yaitu demos “rakyat” dan kratos “kekuasaan”. Isitilah
demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh “ARISTOTELES” yang berpendapat
bahwa demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada ditangan rakyat.
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,
yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang
saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus
1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah
negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung
jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat.
Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara
melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat
mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya
diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno
menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah
mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk
melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam
demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang.
Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia
terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan
sebagai pemenang Pemilu.
Tumbangnya Orde Baru pada
tanggal 21 Mei 1998, adalah momentum pergantian kekuasaan yang sangat
revolusioner dan bersejarah di negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004,
terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat Pemilu Presiden putaran pertama.
Pemilu ini mewarnai sejarah baru Indonesia , karena untuk pertama
kali masyarakat memilih secara langsung presidennya. Sebagai bangsa yang besar
tentu kita harus banyak menggali makna dari sejarah.
Hari Kamis, 21 Mei 1998, dalam pidatonya
di Istana Negara Presiden Soeharto akhirnya bersedia mengundurkan diri atau
lebih tepatnya dengan bahasa politis ia menyatakan “berhenti sebagai presiden Indonesia ”.
Momentum lengser keprabon-nya Raja Indonesia yang telah bertahta
selama 32 tahun ini tentu sangat mengejutkan berbagai pihak. Karena sehari
sebelumnya ia sudah berniat akan segera membentuk Kabinet Reformasi. Setelah
melalui saat-saat yang menegangkan, akhirnya rezim yang begitu kokoh dan
mengakar ini berhasil ditumbangkan. Gerakan mahasiswa sekali lagi menjadi
kekuatan terpenting dalam proses perubahan ini. Sebuah perubahan yang telah
memakan begitu banyak korban, baik korban harta maupun nyawa. Kontan saja
mahasiswa kala itu langsung bersorak-sorai, menangis gembira, dan bersujud syukur
atas keberhasilan perjuangannya menumbangkan rezim Orde Baru.
Setelah tumbangnya Orde Baru
tibalah detik-detik terbukanya pintu reformasi yang telah begitu lama dinanti.
Secercah harapan berbaur kecemasan mengawali dibukanya jendela demokrasi yang
selama tiga dasawarsa telah ditutup oleh pengapnya otoritarianisme Orde Baru.
Momentum ini menjadi penanda akan dimulainya transisi demokrasi yang diharapkan
mampu menata kembali indahnya taman Indonesia . Pada hari-hari
selanjutnya kata “reformasi” meskipun tanpa ada kesepakatan tertulis menjadi
jargon utama yang menjiwai ruh para pejuang pro-demokrasi. Selang tiga tahun
pasca turunnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, telah terjadi tiga kali
pergantian rezim yang memunculkan nama-nama:Habibie, Gus Dur, dan Megawati
sebagai presiden Republik Indonesia .
Dan duduknya ketiga presiden baru tersebut, juga diwarnai dengan perjuangan
yang sengit dan tak kalah revolusioner. Lagi-lagi untuk kesekian kalinya
mahasiswa menjadi avant guard yang Mendobrak perubahan tersebut.
Bentuk-bentuk demokrasi
ü
Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat :
a) Demokrasi
langsung
ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negarakota
pada jaman yunani kuno
ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara
b) Demokrasi
tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
ü
Dilihat dari titik berat paham yang
dianut :
a) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih
menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat menjunjung
tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
Kelemahan demokrasi liberal :
ü
adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan
ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
ü
golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat
dan suara DPR
b ) Demokrasi
timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik
beratkan pada paham kesamaan yang
menghapuskan perbedaan kelas diantara
sesama rakyat. Kelebihan
demokrasi timur :
ü
kesenjangan
ekonomi kecil
ü
menjunjung
tinngi persamaan dalam bidang ekonomi
.
Kelemahan demokrasi timur :
ü
persamaan
hak bidang politik kurang diperhatikan
ü
tidak
adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi yang menyebabkan etos
kerja kurang baik.
c) Demokrasi Gabungan
Demokrasi yg berprinsip
mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat
ke timur. Dalam demokrasi gabungan :
ü
Hak
milik pribadi diakui namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
ü
Upaya
menyesejahterakan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM
ü
Sistem Demokrasi modern
a) Demokrasi dengan sistem parlementer :
a) Demokrasi dengan sistem parlementer :
ü
Kekuassan
legislatif (DPR) diatas ekeskutif pemerintah
ü
presiden atau raja hanya sebagai kepala negara
yang kedudukannya sebagai lambang
Kebaikan demokrasi
dengan sistem parlementer :
ü
pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan
pemerintah besar sekali
ü
kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan
demokrasi dalam sistem parlementer :
ü
sering
timbul krisi kabinet
ü
tidak
dapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
b) Demokrasi
Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran Montesquieu :
ü
kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat UU
ü
kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk
melaksanakan UU
ü
kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk
mengawasi pelaksanaan UU
Ciri-ciri sistem
pemisahan kekuasaan :
§
kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang
nyata
§
kekuasaan
yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan :
§
pemerintah setabil karana presiden dan mentri
tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
§
pemerintah punya waktu untuk menjalankan
programnya
Kelemahan sistem
pemisahan kekuasaan :
·
pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
·
pengaruh
rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian.
DEMOKRASI
MENURUT UUD 1945
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang
mengutamakan musyawarah
mufakat tanpa oposisi
dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula
sebagai demokrasi
terpimpin merupakan demokrasi
yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada
dibawah pimpinan komando Bapak
Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap
usaha pemecahan masalah
atau pengambilan keputusan,
terutama dalam lembaga-lembaga negara.
Prinsip dalam
demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal Ciri
demokrasi Pancasila :
•
pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
•
adanya pemilu secara
berkesinambungan
•
adanya peran-peran kelompok kepentingan
•
adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak
minoritas.
•
Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai
ide dan cara untuk
menyelesaikan masalah.
•
Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan
berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi
Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat
dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan
konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945[4].
Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus
sesuai dengan Prinsip demokrasinya.
PRINSIP-PRINSIP
DEMOKRASI PANCASILA
1.
Perlindungan terhadap hak asasi manusia
2.
Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
3.
Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan
yang merdeka, artinya terlepas
dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau lainnya
4.
adanya partai politik dan organisasi
sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat
5.
Pelaksanaan Pemilihan Umum
6.
Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan
dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
8.
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab
secara moral kepada Tuhan
YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara
ataupun orang lain
9.
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
ü Indonesia ialah negara berdasarkan hukum
(rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan
belaka (machtstaat)
ü .Pemerintah berdasar atas sistem
konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
ü Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan
rakyat.
FUNGSI DEMOKRASI
PANCASILA
Adapun fungsi
demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
•
Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam
kehidupan bernegara.
•
Menjamin tetap tegaknya negara RI
•
Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang
mempergunakan sistem konstitusional
•
Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber
pada Pancasila
•
Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi
dan seimbang antara lembaga
negara
•
Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung
jawab
DEMOKRASI PASCA REFORMASI
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia.
Rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto
akhirnya tumbang.
Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan
dengan demokrasi dalam arti sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal
ini, karena setelah Soeharto tumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan
perubahan secara damai, bertahap dan progresif. Yang ada justru muncul berbagai
konflik serta terjadi perubahan genetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini
tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang menjalar kepada krisis keuangan
sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh signifikan terhadap kehidupan
ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan masyarakat. Rakyat Indonesia
sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi sesungguhnya dimana pada
saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru tidak lebih baik
dibandingkan ketika masa Orde Baru.
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi
dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan.
Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan
konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi
Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah
demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi.
Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada
dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata
pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia.
Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah
memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang
dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya.
Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah
melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru)
telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini
berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan
oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai
salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi
lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik
pada masa itu.
Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto.
Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan
berbicara. namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga
tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga
harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara
umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah
menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif,
eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan
berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak.
Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan
Mei 1998.
Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan
jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan
dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya
adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar
Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan
yang kuat.
Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia
memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan
umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat.
Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh
pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan
demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan
pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para
kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga
masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik.
Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan
bisa diajukan.